Karanganyar,31/3(www.depag.go.id)--Tunjangan sertifikasi guru agama segera dibayarkan, Menteri Agama Maftuh Basuni telah memerintahkan Kepala Kanwil Departemen Agama di daerah-daerah untuk membayarkan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan hal itu dalam dialog publik pendidikan yang berlangsung di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (31/3).
Beberapa guru agama yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, tunjangan sertifikasi itu sejak tahun 2006 hingga sekarang belum diterima.
"Mereka yang sampai sekarang belum menerima uang tunjangan tersebut nantinya dirafel, semua tidak ada masalah tinggal menunggu saja," katanya.
Mengenai kelanjutan sertifikasi, kata dia, mulai tahun 2009 guru yang belum mempunyai S1, tetapi sudah mempunyai masa kerja 20 tahun bisa mengikuti program sertifikasi guru. Untuk tahun 2015 semua guru harus sudah bersertifikasi.
Guru tingkat SMP dan SMA beberapa tahun lalu yang S1 baru 30 persen, sekarang ini telah naik menjadi 41 persen lebih dan tahun 2014 diharapkan semua guru telah S1, katanya.
Menyinggung guru tidak tetap (GTT), Mendiknas mengatakan pada umumnya keluhan yang disampaikan hampir sama yaitu meminta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Pemerintah tidak pernah menghalang-halangi GTT ikut tes CPNS dan semua mempunyai hak yang sama, kalau guru bantu sebenarnya sudah ikut tes CPNS tinggal menunggu penempatan dan sekarang ini ada maka mereka itu ditempatkan," katanya.
Mengenai peraturan peperintah (PP) tentang GTT, Mendiknas sekarang ini sedang memproses. Jadi nanti akan jelas mengenai status maupun yang lain.
"Saya telah mengecek ke daerah-daerah GTT memang diperlukan, maka perlu dibuat aturan yang jelas, siapa yang berhak mengangkat, mengenai gaji, dan selanjutnya," katanya.(ant/ts)
JADWAL PUASA SUNNAH 2015
9 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar